Metroterkini.com - Dua orang wanita bernama Yuni dan Suriani, yang tak lain penghuni Lapas Klas II A kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tertangkap tangan petugas saat sedang mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu-sabu di sel tahanan, Senin (16/10/2017) kemarin.
Penjara tampaknya tidak membuat jera wanita berusia 24 tahun (Yuni) dan 31 tahun (Suriani) itu. Penghuni Lapas Klas II A Bengkalis tersebut malah kepergok sedang Nyabu, Senin sore kemarin, sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka pun tak bisa mengelak lagi dan langsung diproses.
Informasi dari kepolisian menyebutkan, Yuni dan Suriani kepergok mengkonsumsi Sabu oleh petugas klinik Lapas. Dari tangan mereka ditemukan sejumlah barang bukti, diantaranya dua paket Sabu, kaca fambo, mancis, pipet, kompor mancis dan kotak rokok. Semuanya sudah disita aparat.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Humasnya Ipda Zulkifli, Selasa (17/10/2017) siang mengatakan, Sabu yang mereka pakai itu diakui diperoleh dari seorang wanita yang membesuk berinisial Rn. Dia ketahui memebesuk tahanan beberapa jam sebelum petugas memergoki Yuni dan Suriani sedang Nyabu.
"Mendapat laporan adanya warga binaan yang tertangkap tangan mengkonsumsi Sabu, anggota langsung ke sana memprosesnya. Jadi saat itu, keduanya sedang makai Sabu di dalam tahanan," cerita Zulkifli seperti dilansir dari GoRiau.
Hebatnya, agar tidak terendus petugas saat pemeriksaan orang yang besuk, mereka sengaja memakai kaca fambo (untuk parfum, red), yang jika habis bisa berubah fungsi sebagai wadah mengisap Sabu-sabu. Demikian dituturkan Ipda Zulkifli.
Beberapa hari sebelum kejadian ini, petugas Lapas Klas II A Bengkalis juga berhasil menggagalkan penyusupan Sabu-sabu dengan modus disimpan dalam Wafer. Pura-puranya orang yang membesuk membawa makanan ringan untuk tahanan, namun isinya Sabu. [***]